Rawan kekeringan dan suhu panas. Dua kata itu cukup mewakili kondisi Desa Oi Katupa terletak di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data Hari Tanpa Hujan (HTH) Berturut-turut yang pernah tercatat di BMKG Lombok Barat lima tahun terakhir, hampir setiap tahunnya wilayah Bima mengalami HTH lebih dari 150 hari atau bisa dikatakan 5 (lima) bulan tanpa hujan.
Rekor HTH terpanjang yang pernah tercatat yaitu selama 246 hari atau lebih dari 8 (delapan) bulan tanpa hujan yang terjadi di wilayah Sape. HTH tersebut biasanya terjadi selama musim kemarau di wilayah Nusa Tenggara Barat yaitu berkisar pada bulan April hingga November. Kondisi tersebut berbanding lurus dengan suhu udara di Bima yang memang terkenal sangat panas.
Kesulitan air yang dialami warga Desa Oi Katupa
Bapak Syafrudin selaku Kepala Desa Oi Katupa mengatakan, “kalau untuk air ini memang kesulitannya dari dulu, jadi masyarakat tersendat dan sulit untuk mendapatkan air bersih, untuk mendapatkan air kita harus berjalan kaki minimal menempuh jarak 1 km baru dapat air, kebanyakan masayarakat Oi Katupa ini memakai air sungai yang kotor.”
Kondisi krisis air bersih ini berlangsung dari tahun ke tahun. Terlebih lagi setelah berdirinya perusahaan perkebunan minyak kayu putih tahun 1995. Sejak itu air bersih untuk pemenuhan kebutuhan warga sehari-hari menjadi berkurang karena digunakan untuk produksi dan menyiram pohon kayu putih. Limbah dari perusahaan juga turut andil mencemari air. Sehingga tekadang warga Desa Oi Katupa memanfaatkan air sungai yang tidak layak.
Warga sedang mengantri Air Bersih
Rencana Project
Dari hasil survey di Desa Oi Katupa Kec. Tambora ini dapat dilakukan rencana pekerjaan proyek Sarana Air Bersih, sebagai berikut :
Untuk mewujudkan Sarana Air Bersih di Desa Oi Katupa, IBK menyambut dengan tangan terbuka Wakaf Jariyah dari para donatur. Mari kita bersama membantu warga mendapatkan air bersih yang layak untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Pada tiap tetes air bersih yang akan membasahi dahaga warga Desa Oi Katupa, semoga menjadi aliran pahala jariyah.
Dalam sebuah hadits dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiallahu’anhu, ia berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا قَالَ النبي صلى الله عليه وسلم نَعَمْ قُلْتُ فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ سَقْيُ الْمَاءِ
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu saya telah meninggal. Bolehkah saya bersedekah atas nama beliau?”. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menjawab: “Boleh”. Sa’ad bertanya lagi: “Sedekah apa yang paling utama, wahai Rasulullah?”. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menjawab: “Sedekah berupa air minum” (HR. An Nasa’i no.3666, dihasankan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).
Nilai Wakaf yang Dibutuhkan:
Rp.1.540.000.000 (Satu Milyar Lima Ratus Empat Puluh Juta Rupiah)
Partner Lapang:
Bapak Muhtar Hamid
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik